
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini (24/8) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI. Agenda rapat tersebut membahas terkait dengan kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rapat tersebut, Sigit beberkan kronologi kejadian versi Ferdy Sambo secara sepintas.
“Awalnya karena ada laporan saudara ‘FS’ kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat (8/7), dimana yang bersangkutan melaporkan pada pukul 17.20 WIB. Terkait peristiwa tembak menembak antara saudara Richard dan saudara Yosua,” kata Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
“Hal tersebut, di duga terjadi karena adanya pelecehan seksual yang menurut bersangkutan (FS),” sambung Sigit.
Baca Juga: Bertemu DPR RI, Kapolri: Sudah 122 Barang Bukti Disita Dalam Kasus Brigadir J
Lanjut Sigit, akibat terjadinya pelecehan tersebut mengakibatkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berteriak minta tolong.
“Dengan kronologi sepeti itu, bahwa saudara J melakukan pelecehan seksual kepada saudara ‘PC’. Sehingga mengakibatkan saudara ‘PC’ berteriak minta tolong, kemudian didengar oleh saudara Richard dan kemudian pada saat ditegur terjadi tembakan dari saudara J. Sehingga terjadi tembak menembak,” ucap Sigit
Sigit menjelaskan, pada saat kejadian pelecehan seksual saudara ‘PC’ sedang melakukan isolasi mandiri dirumah dinas duren tiga setelah lakukan PCR.
“Sementara saudara ‘FS’ akan melakukan suatu kegiatan pada saat melintas. Menurut saudara ‘FS’, yang bersangkutan di telephone oleh saudara ‘PC’ sebanyak tiga kali dan akhirnya ‘FS’ memerintahkan driver untuk berhenti dan memundurkan mobil ke duren tiga masuk kerumah dan menemukan saudara J meninggal,” ujar Sigit
Editor: Redaktur TVRINews
