
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Reporter: Naufal Lanten
TVRINEWS, Jakarta
Hari lahir Pancasila resmi ditetapkan pada 1 Juni setiap tahunnya. Penetapan tersebut ditandai oleh pidato Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno (Bung Karno) pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Dalam pidatonya yang pertama itu, Bung Karno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Dikutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau bpip.go.id, Selasa (1/6/2021), berikut sejarah singkat Pancasila.
Berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik yang berlangsung dari 1941 sampai 1945. Tanda-tanda kekalahan Jepang sudah dimulai sejak 1944, di mana waktu itu Amerika Serikat terus mendesak angkatan laut Jepang di kawasan Samudera Pasifik. Kondisi yang rawan dan kritis tersebut membuat Jenderal Kiniaki Kaiso memberikan janji kemerdekaan pada rakyat Indonesia, pada September 1944.
Sejak saat itu, Jepang membolehkan rakyat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Di sisi lain, saat itu Jepang juga memperbolehkan rakyat Indonesia menyanyikan Indonesia Raya setelah lagu kebangsaan Jepang.
Jepang bersedia melakukan ini sebagai bagian dari taktik perang, agar Indonesia mau mendukung pasukan militer Jepang dalam menahan serangan sekutu.
Jepang kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lembaga tersebut beranggotakan 60 tokoh nasional dan tujuh perwakilan Jepang serta diketuai Radjiwan Widyodiningrat dan Raden Panji Soeroso sebagai wakilnya.
Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Kronologi dan Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Kendati begitu, pidato Bung Karno belum menjadi rumusan yang sempurna untuk menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara. Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia sembilan.
Panitia tersebut beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Editor: Eggi Paksha
Editor: Admin