
Menpora Zainudin Amali
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Salah satu rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) adalah meminta agar Ketua Umum berserta Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mengundurkan diri.
Wakil Ketua TGIPF Zainudin Amali menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Rencananya, menurut Menteri Pemuda dan Olahraga, semua rekomendasi yang diberikan, termasuk kepada pemerintah akan segera dieksekusi. Dalam hal ini merujuk kepada Kemenpora, KemenPUPR, Kemenkes, dan Polri. Namun, pemerintah harus berhati-hati agar dinilai tidak melalukan intervensi.
"Yang pasti pemerintah akan menindaklanjuti mana yang jadi area pemerintah, tentu kita harus hati-hati betul," kata Amali setelah membuka Forum Group Discussion Perumusan Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dikhawatirkan dengan adanya intervensi dari pemerintah, FIFA justru akan mem-banned sepak bola Indonesia, seperti yang terjadi pada tahun 2015 silam.
"Jangan sampai salah kita menindaklanjuti, kemudian berakibat federasi internasional kita sudah bercampur tangan," ujar Amali.
Sebelumnya, dalam sebaran yang laporan sebanyak 124 halaman tersebut, TGIPF meminta agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bersama jajaran Exco mundur atas dasar moral dan etik yang ada.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban moral," tulis TGIPF dalam sebaran yang diterima oleh TVRINews.com.
Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF meminta pemangku kepentingan PSSI agar menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Editor: Redaktur TVRINews
