
Afung Dibayar Jutaan Rupiah untuk Ganti DVR CCTV di Komplek Rumah Ferdy Sambo
Penulis: Heru Sukemi
TVRINews, Jakarta
Tim kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mencecar Tjong Djiu Fung alias Afung, karena dia yang telah mengganti DVR CCTV kediaman Ferdy Sambo di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Afung mengatakan DVR CCTV itu diganti atas permintaan mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto.
"Saya diarahkan ke pos penjaga yang di depannya ada lapangan basket. setelah itu masuk ke pos security lalu saya bilang mau ganti DVR dan diarahkan ke dalam dan bilang posisi DVR itu ada disitu," kata Afung, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut, Afung menjelaskan bahwa dirinya mengganti dua DVR CCTV dan hardisk dengan kapasitas 1 terabyte di pos keamanan komplek.
"Harganya saya untuk totalnya harga mesinnya Rp650 ribu lalu hardisknya itu Rp350 ribu karena 1 tera lalu untuk ongkos saya dan transportasi saya harganya Rp50 ribu. Jadi totalnya Rp3.550.000," ucap Afung.
Sebagai informasi, Afung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Editor: Redaktur TVRINews
