
DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi dua pemain sepak bola kewarganegaraan asing untuk membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Bertempat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (29/8), Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memimpin rapat koordinasi yang memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh.
"Kami tawarkan sekali lagi Komisi III, apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi warga negara Indonesia?" kata Bambang seraya bertanya, Senin (29/8/2022).
"Setuju," ujar anggota yang menjawab pertanyaan pimpinan sidang.
Sebagai informasi, Jordi memiliki garis keturunan dari neneknya yang merupakan WNI asal Makassar. Sementara Sandy memiliki gari keturunan dari kakek yang berasal dari Surabaya dan neneknya dari Purworejo.
Saat ini, Jordy Amat memperkuat klub Johor Darul Takzim Malaysia. Sedangkan Sandy Walsh bermain untuk klub KV Mechelen, Belgia.
Dua pemain tersebut, pada Juni lalu sudah mengikuti latihan bersama dengan Skuad Garuda saat menghadapi FIFA Match Day melawan Bangladesh.
Editor: Redaktur TVRINews