Penulis : Fera Belinda
TVRINews, Jakarta
Sampai dengan tahun 2022, pemerintah telah menggelontorkan Rp468 triliun Dana Desa yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di wilayah pedesaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta jajaran pemerintah desa untuk mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana tersebut sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Presiden pada Pembukaan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Silatnas Apdesi) Tahun 2022, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2022) siang.
“Sampai tahun ini dana yang disalurkan untuk desa itu Rp468 triliun ke desa. Jangan dipikir ini uang kecil lho, ini uang gede sekali, besar sekali. Dalam sejarah negara ini berdiri, desa diberi anggaran sampai Rp468 triliun itu belum pernah. Oleh sebab itu, hati-hati dalam mengelola/me-manage duit yang sangat besar sekali ini,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan 20 Juta UMKM Go Digital Tahun 2022
Presiden menekankan, pemanfaatan Dana Desa dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan produktivitas masyarakat, salah satunya akses ke sawah atau perkebunan. Sampai saat ini telah terbangun 227 ribu kilometer jalan desa yang dibiayai dari Dana Desa.
“Masih ada banyak jalan-jalan di desa yang memang baru dibangun dan diperbaiki, utamanya dan utamakan jalan-jalan produksi yang menuju ke sawah, ke kebun itu yang didahulukan. Embung, irigasi, dan lain-lain, jembatan, pasar desa, BUMDes, tambatan perahu, banyak sekali, sudah saya cek satu per satu,” ujarnya.
Terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat, lanjut Presiden, Dana Desa antara lain dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sarana air bersih, posyandu, polindes, drainase, sumur, pendidikan anak usia dini (PAUD), serta MCK (mandi, cuci, kakus).
Pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dengan meningkatkan pembangunan di desa-desa sejalan dengan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah perbatasan dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Berdasarkan data Kemendes PDTT, saat ini jumlah Desa Mandiri mencapai 3.269 desa, meningkat dari sebelumnya 174 desa di tahun 2016.
“Desa Mandiri artinya tidak mengandalkan banyak dari transfer pusat. Mereka sudah mampu, ada pendapatan asli desanya mereka sendiri, sehingga tidak terganggu dengan transfer desa,” terang Mendagri Tito Karnavian.
Sementara Desa Maju saat ini berjumlah 15.321 desa atau meningkatkan dari sebelumnya yang hanya 3.600 desa, sedangkan Desa Berkembang sebanyak 38.083 desa dari sebelumnya 22.963 desa.
“Desa Tertinggal yang dulunya adalah 34.180 desa, jauh sekarang sepertiganya, 12.635 desa. Sedangkan Desa Sangat Tertinggal dulunya adalah 14.003 desa, sekarang turun menjadi 5.649 desa.
Baca Juga: Forum ACWG G20, KPK Dorong Pelibatan Swasta untuk Pencegahan Korupsi
Editor: Redaktur TVRINews
