Penulis: Jusarman
TVRINews, Kota Bengkulu
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kilometer 8 Kota Bengkulu mengalami kebakaran beserta satu unit mobil mini bus yang tengah mengisi BBM, Senin (22/8/2022) malam.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady pada saat meninjau proses pemadaman dan olah tempat kejadian perkara mengatakan, kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil mini bus BD 1053 AA.
Diduga akibat mengisi BBM dengan Tangki minyak yang telah dimodifikasi. Namun pihaknya masih menunggu Hasil Pemeriksaan dari tim Labfor untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Mobil yang mengisi bahan bakar diduga tangkinya dimodifikasi, dugaan tindaj pidananya ada disana. Namun ini masih kita dalami kita akan melibatkan tim laboratorium untuk menguji sample dari lokasi kebakaran. Untuk bisa menentukan apakah dugaan ini benar atau tidak," kata Andi, Senin (22/8/2022).
Dari hasil olah TKP, sejumlah sample diamankan dari lokasi kejadian. Sample ini nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan dan melihat CCTV untuk memastikan seperti apa proses kebakaran ini terjadi. Saat ini kita akan melakukan identifikasi terkait peristiwa kebakaran tersebut," ujar Andi.
Diketahui, mobil yang terbakar tersebut merupakan minibus jenis kijang mengunakan nomor polisi BD 1053 AA.
Pada saat dilakukan pengecekan diketahui nomor polisi BD 1053 AA tersebut tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang terdaftar di Samsat Bengkulu. BD 1053 AA seharusnya digunakan pada kendaraan merek Mitshubishi model Colt T 120 CC jenis pick up.
Akibat kebakaran tersebut, selain menghanguskan satu unit mobil mini bus, dua unit pompa di spbu juga ikut terbakar, dan untuk operasional SPBU KM 8 Kota Bengkulu dihentikan sementara dan masih terpasang garis polisi.
Editor: Redaktur TVRINews