Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini Senin (28/11/2022). Proses sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan 17 saksi.
Baca Juga: Jenazah Bripda Khoirul Anam, Kru Helikopter P-1103 Berhasil Ditemukan
Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, empat di antaranya merupakan terdakwa perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice (OOJ) di kasus kematian Brigadir J.
Para empat terdakwa obstruction of justice tersebut adalah mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria dan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin.
Kemudian, Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo.
Sedangkan, saksi lainnya yang turut dihadirkan dalam persidangan tersebut yaitu :
1. Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri, Panji Zulfikar Sidik.
2. Anggota Sub Bidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Sopan Utomo.
3. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian siahaan.
4. Pemilik Usaha CCTV, Tjong Tjiu Fung alias Afung.
5. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini.
6. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah.
7. serta sopir dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
8. Sopir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo
9. Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.
10. Eks Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, Susanto Haris.
11. Petugas Harian Lepas (PLH) Divisi Propam Polri, Ariyanto.
12. Kabag Litpras Ropaminal Div propam Polri, Harun Yuni Aprin.
13. Sesro Provost Div Propam Polri, Sugeng Putu Wicaksono.
Baca Juga: Polri Beberkan Kronologi Helikopter P11103 Hilang Kontak
Editor: Redaktur TVRINews