Penulis: Nisa Alfiani
TVRINerws, Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait akuntabilitas keuangan dan pembangunan dilingkungan Kemenhub.
Nota kesepahaman ditandatangani Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dan disaksikan langsung para deputi dan dirjen dari kedua belah pihak, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (24/8).
Ateh mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari keseriusan BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan, serta mewujudkan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“BPKP siap mengawal upaya intensifikasi pendanaan kreatif non-APBN dan penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur transportasi nasional,” kata Atep.
Baca Juga: DPR Singgung Gaya Hidup Polri ke Kapolri: Tingkat Kapolres Sudah Seperti Raja Kecil Pak!
Sejauh ini Atep mengungkapkan bahwa BPKP telah melakukan berbagai upaya pengawalan akuntabilitas dan pengawasan tata kelola dengan Kementerian Perhubungan, antara lain Reviu Cost Overrun pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, yang nantinya bertujuan untuk kemajuan pekerjaan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (LRT Jabodebek).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub merupakan salah satu kementerian teknis yang tugas serta tanggung jawabnya besar dan kompleks. Maka itu, perlu berkolaborasi dengan BPKP untuk memperkuat pengawasan, dalam pelaksanaan tugas secara akuntabel dan dengan tata kelola pemerintahan yang baik guna menjaga kepercayaan publik.
“Kami sampaikan terima kasih kepada BPKP yang telah melakukan assessment pada sejumlah proyek di sektor transportasi seperti: LRT Jabodebek, LRT Sumsel, dan lain-lain. Saya pikir proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung juga perlu evaluasi dari BPKP sehingga kita tahu persis berapa nilai-nilai yang harus kita bayar, dan lain sebagainya,” ucap Budi.
Baca Juga: Kabupaten Ende NTT Akan Segera Mulai Siaran Digital ASO
Lebih lanjut, Budi menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif dengan jajaran BPKP dan segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman melalui program-program yang nyata.
Editor: Redaktur TVRINews
