
Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (17/10).
Tim Kuasa Hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi undangan dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, guna membahas kondisi kesehatan terkini kliennya.
Salah satu anggota THAGP Roy Rening mengatakan, Lukas Enembe telah diperiksa oleh dua dokter ahli spesialis dari RS Mount Elizabeth, Singapura. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kedua dokter tersebut.
“Masih tunggu hasil dari Singapura,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Dokter Pribadi Klaim Akan Bahas Kondisi Lukas Enembe dengan KPK dan Tim Independen IDI
Lanjut, kata Roy, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait pemeriksaan Enembe oleh kedua dokter Singapura tersebut.
Menurut Roy, pihak KPK juga meminta agar disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua itu untuk berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.
“Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas,” ujar Roy.
Kuasa hukum lainnya, Petrus Bala Pattyona mempersilahkan bila KPK dan tim independen dokter dari IDI datang ke Papua dan melihat langsung kondisi kesehatan dari kliennya tersebut.
“Jadi bisa melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama, kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang?," kata Petrus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Gubernur Papua Lukas Enembe bakal rugi jika tak memenuhi panggilan penyidik. Sebab, lembaga antirasuah itu telah memberi kesempatan terhadap Enembe dan juga tim kuasa hukumnya untuk membela diri dan menyampaikan penjelasan soal dugaan suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
“Sesungguhnya ketika LE (Lukas Enembe) atau penasihat hukumnya tidak hadir adalah rugi. Kenapa? Karena dia sudah diberikan ruang dan tempat, tapi tidak menggunakan kesempatan itu,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri yang diterima TVRINews, Sabtu (15/10/2022).
Editor: Redaktur TVRINews
