
Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Masih Pemeriksaan Saksi
Penulis : Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Selasa (8/11/2022) hari ini.
Baca Juga: Hari Wayang Nasional, Menhan Prabowo: Bangun Bangsa Berawal dari Jaga Budaya
Sidang rencananya akan digelar pukul 09.30 WIB, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun, sidang pada hari ini masih agenda pemeriksaan saksi.
Namun, belum ada informasi mengenai nama-nama saksi yang bakal dihadirkan oleh jaksa pada sidang lanjutan dengan perkara itu.
Sebagai informasi, dalam sidang ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Amankan 17 Kepala Negara, Panglima Andika: Kami Terjunkan 14.351 Personel TNI
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan, Senin (17/10).
Editor: Redaktur TVRINews
