
Kepolisian Siapkan Pengalihan Arus Lalulintas Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menjelang Pelaksanaan sidang perdana dalam Perkara Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022). Pihak Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas)," kata kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris kepada wartawan pada Minggu (16/10/2022).
Berdasarkan Informasi yang diterima, AKBP Ruslan menyampaikan bahwa pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional, baru akan diberlakukan apabila adanya kepadatan di sekitar lokasi.
"Iya, situasional, kalau di depan PN krodit (padat)," ucapnya.
Berikut skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan pihak kepolisian saat sidang perdana Ferdy Sambo cs digelar:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.
3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.
5. arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
Editor: Redaktur TVRINews
