
Presiden Jokowi umumkan kenaikan harga BBM di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022)
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), mulai hari ini Sabtu (3/9) pukul 14.30. Presiden Joko Widodo menyebut kenaikan harga BBM sejumlah jenis ini merupakan dampak dari dialihkannya subsidi BBM.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, pada Sabtu (3/9) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran.
“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Adapun, ditengah lonjakan harga minyak global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun sudah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total Rp12,4 triliun.
“Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujar Presiden.
Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” ucap Jokowi.
Di samping itu, Jokowi juga telah memerintahkan Pemerintah Daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.
Turut mendampingi Presiden saat memberikan pernyataan pers, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Editor: Redaktur TVRINews
