
Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai hakim MK, di Istana Negara pada Selasa (23/11/2022).
Guntur Hamzah menggantikan Hakim Aswanto yang jabatannya tidak diperpanjang.
Pengucapan sumpah itu sekaligus pengangkatan hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pertama, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Kedua, mengangkat Profesor Doktor Guntur Hamzah S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji,” ucap Keppres yang dibacakan dalam pengucapan sumpah tersebut.
Baca Juga: Hari Ini Surpres Jokowi Soal Panglima TNI Baru Keluar, DPR RI: Saya Jamin Pasti Bintang 4
Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Guntur Hamzah kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Guntur dihadapan Presiden.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Guntur disaksikan oleh Kepala Negara, dan agenda pengucapan sumpah sebagai hakim konstitusi itu diakhiri dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Baca Juga: Momen Mengagumkan Saat Prabowo Disambut Salam Komando oleh Kopassus Kamboja
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022 lalu, Komisi III sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi. DPR juga sekaligus menetapkan Guntur Hamzah yang saat itu menjabat sekretaris jenderal MK menjadi hakim konstitusi berdasarkan pengajuan DPR.
Turut hadir pada acara ini diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Editor: Redaktur TVRINews
