
G20 Health Working Group
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Yogyakarta
Harmonisasi standar protokol kesehatan global untuk perjalanan antar negara dinilai perlu dilakukan karena ketidakpastian aturan protokol kesehatan yang menyebabkan pembatasan pelaku perjalanan.
Kondisi ini berdampak tidak hanya pada sektor kesehatan, namun juga sektor ekonomi dan pariwisata. Semua ini disebabkan pembatasan mobilitas masyarakat demi menahan laju penularan Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam G20 Health Working Group (HWG) yang berlangsung di DI Yogyakarta mengusulkan metode berbasis teknologi untuk penerapan protokol kesehatan adalah QR Code yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di Indonesia, cara ini sudah diterapkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Ia meneruskan pada tahap pertama, kebijakan ini akan diberlakukan bagi negara anggota G20, nantinya secara bertahap diimplementasikan ke negara lainnya. Lewat harmonisasi ini, mempermudah perjalanan antar negara saat pandemi maupun pasca pandemi Covid-19.
“G20 adalah 20 negara yang ekonominya paling besar dan dampaknya juga paling besar, kira-kira pergerakan masyarakatnya juga paling besar. Dengan kita mulai dari G20, nanti akan memudahkan adopsi protokol kesehatan ini ke negara lainnya,” kata Budi, Selasa (29/3/2022).
Menyamakan standardisasi protokol kesehatan yang berlaku untuk seluruh negara memang tidak mudah. Budi menekankan bahwa setiap negara tetap diberikan fleksibilitas saat akan memberikan requirement menerapkan aturan prokes di negaranya, dengan catatan prosedurnya harus jelas dan terbuka, yakni bisa diakses seluruh dunia.
“Mengharmonisasi standar protokol kesehatan global itu tidak menyamakan prokes. Apabila ada negara yang menerapkan prokesnya masing-masing tetap diperbolehkan, tapi setidaknya jika travel dibuka prosesnya akan sama. Prinsipnya harmonisasi kita sangat menghargai kedaulatan masing-masing negara, kita tidak bisa intervensi,” ujar Budi.
Baca Juga: Menkes Kejar 3 Agenda dalam G20 Health Working Group
Editor: Redaktur TVRINews
