
Usai Menembak Brigadir J, Bharada E: Saya Merasa Berdosa!
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengaku dirinya merasa tertekan dan berdosa usai menghabisi nyawa rekan kerjanya.
Baca Juga: Bharada E: Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Pisah Rumah
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Bharada E dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Apa dosa kamu?," tanya Hakim.
"Karena saya mengikuti perintah dia (FS)," jawab Bharada E.
Tak hanya itu, Bharada E juga mengaku kalau dirinya dihantui mimpi buruk bertemu dengan arwah Brigadir J.
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?," tanya Hakim.
"Betul yang mulia," jawab Richard.
Akibat mimpi tersebut, Bharada E semakin dilanda rasa bersalah telah menghabisi nyawa rekannya. Hal tersebut juga, mendorong dirinya ingin membeberkan semua peristiwa yang telah terjadi.
"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?," tanya Hakim.
"Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa (ke Rutan) itu nggak ada komunikasi dengan FS," jawab Bharada E.
"Siapa yang larang komunikasi?," tanya lagi Hakim.
"Pada saat itu sudah nggak bisa pakai Hp," kata Bharada E.
Dalam sidang tersebut, Bharada E mengaku kalau ia tidak bisa membantah perintah Ferdy Sambo sebab dirinya takut. Terlebih lagi, secara hirarki pangkat dari Ferdy Sambo jauh lebih tinggi dari pada dirinya.
Baca Juga: Bharada E Beberkan Detik-Detik Sambo Rencanakan Pemubunuhan Brigadir J
"Karena saya takut. Ini Jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," beber Bharada E.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E.
Editor: Redaktur TVRINews
