Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Cianjur
Demi menyalamatkan banyak nyawa yang terdampak dalam bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) lalu, Kementerian Kesehatan menerapkan sistem triase terhadap pasien rumah sakit untuk memaksimalkan pelayanan.
Proses Triase bertujuan memilah pasien yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan berdasarkan kondisi keparahan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kategori pasien dalam triase IGD dibedakan berdasarkan kode warna, mulai dari merah, kuning, hijau, dan hitam.
Pertama, warna merah dalam triase IGD menunjukkan pasien prioritas pertama yang berada dalam kondisi kritis (mengancam nyawa) sehingga memerlukan pertolongan medis sesegera mungkin.
Baca Juga: Tinjau Fasyankes Penanganan Gempa Cianjur, Menkes: Jangan Ada yang Meninggal!
Jika tidak diberikan penanganan dengan cepat, kemungkinan besar pasien akan meninggal. Dalam hal ini adalah pasien yang kesulitan bernapas, terkena serangan jantung, menderita trauma kepala serius akibat tertimbun reruntuhan bangunan, dan mengalami perdarahan luar yang besar.
Kedua, warna kuning menandakan pasien prioritas kedua yang memerlukan perawatan segera, tetapi penanganan medis masih dapat ditunda beberapa saat karena pasien dalam kondisi stabil.
Meski kondisinya tidak kritis, pasien dengan kode warna kuning masih memerlukan penanganan medis yang cepat. Pasalnya, kondisi pasien tetap bisa memburuk dengan cepat dan berisiko menimbulkan kecacatan atau kerusakan organ.
Pasien yang termasuk kategori kode warna kuning, contohnya adalah pasien dengan patah tulang di beberapa tempat akibat jatuh dari ketinggian, luka bakar, dan trauma kepala ringan.
Baca Juga: Korban Gempa Cianjur Bertambah Jadi 284 Meninggal dan Bangunan Rusak Tembus 28 Ribu Unit
Ketiga, warna hijau menunjukkan pasien prioritas ketiga yang memerlukan perawatan di rumah sakit, tetapi masih dapat ditunda lebih lama, maksimal 30 menit. Ketika tenaga medis telah menangani pasien lain yang kondisinya lebih darurat (kategori warna merah dan kuning), maka mereka akan langsung melakukan pertolongan pada pasien prioritas ketiga.
Pasien yang cedera tetapi masih sadar dan bisa berjalan biasanya termasuk dalam kategori triase gawat darurat ini. Contoh lain dalam kategori adalah pasien dengan patah tulang ringan, dan luka bakar.
Sementara, ketiga, kode warna hitam menandakan pasien berada dalam kondisi yang sangat kritis, tetapi sulit untuk diselamatkan nyawanya. Sekalipun segera ditangani, pasien tetap akan meninggal. Kondisi ini biasanya terjadi pada pasien yang mengalami cedera parah yang bisa menyulitkan pernapasan atau kehilangan banyak darah akibat luka tembak.
Dalam penanganan pasien korban gempa bumi Cianjur, pasien saat tiba di IGD, dokter akan langsung memeriksa kondisi pasien secara cepat. Pemeriksaan akan mengutamakan pengecekan tanda-tanda vital seperti pernapasan, denyut nadi, dan tekanan darah.
Baca Juga: Kunjungi Korban Gempa Cianjur, Panglima TNI: Kami Bawa 8000 Paket Makanan
Dokter juga akan memeriksa seberapa parah luka atau cedera yang terlihat. Setelah melakukan pemeriksaan cepat, dokter dan perawat akan menentukan status triase berdasarkan warna yang sesuai dengan kondisi pasien.
Jika telah diketahui status warna pada pasien maka akan langsung dilakukan tindakan seperti merujuk ke RS Hasan Sadikin jika pasien korban gempa bumi dalam kondisi kritis dan memerlukan tindakan operasi segera.
Editor: Redaktur TVRINews