Penulis: Daniel saputra
TVRINews, Muaro
Dua orang anggota perwakilan Polri mendatangi kediaman orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro, Jambi, pada Selasa (29/11/2022).
Kedatangan anggota polri bertujuan untuk memberikan uang tunjangan kinerja (tukin) hasil kinerja almarhum Brigadir J kepada pihak keluarga.
Kedatangan perwakilan Polri yang diwakili Heni itu diterima langsung diterima Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, ayah dan ibu almarhum brigadir Yosua.
"Uang yang diberikan merupakan tunjangan kinerja Juni 2022 dan bulan ke-13," ujar Henni.
Samuel mengaku awalnya sempat kaget dengan kehadiran anggota Bareskrim Polri itu ke kediamannya. Untuk memastikan kehadiran pihak Bareskrim Polri itu mereka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kuasa hukum keluarga agar tidak salah langkah.
"Awalnya sempat kaget, karena ada yang beritahu kalau akan datang perwakilan Bareskrim ke rumah buat berikan tunjangan anak kita, almarhum Yoshua. Saya pikir kenapa harus diantarkan kenapa tidak ditransferkan ke rekening anak kita. karena masih syok, maka kami berkoordinasi dengan kuasa hukum kami kan," kata Samuel.
Ia menyebutkan jika uang tunjangan milik anaknya itu diberikan secara cash kepada dirinya dan istrinya. Uang itu tertera merupakan uang tunjangan kinerja pada bulan Juni 2022 dan tunjangan kinerja di bulan ke-13.
"Kalau uang tunjangan kinerja bulan ke-13 itu Rp 1.351.000, lalu untuk tunjangan kerja bulan Juni nya 2.702.000. Dan tadi katanya untuk seterusnya buat uang pensiunan katanya harus melengkapi lagi data-datanya dari melampirkan surat kematian dan lainnya lah," tutur Samuel.
Editor: Redaktur TVRINews