Penulis: Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji coba Simulasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Pemilu 2024 di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/6).
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik mengatakan kegiatan simulasi fungsi sipol ini untuk keperluan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024.
"Acara ini adalah bentuk kesiapan KPU dan Parpol memasuki tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini," kata Idham Holik yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Kepemiluan, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Sentil Erick Thohir Soal Absennya BUMN di Formula E
Lebih lanjut, Idham Holik menyebut dalam kegiatan hari ini pihaknya telah mengirimkan undangan sebanyak 75 ke partai politik yang berbadan hukum.
"75 undangan yang terkirim dan yang diterima hanya 30 parpol. Sampai saat ini peserta yang hadir hanya sebanyak 26 Parpol," ujar Idham Holik.
Baca Juga: Helikopter Jatuh di Mimika, Satu Balita Dinyatakan Hilang
Idham menjelaskan sebagai perbandingan pada tahun 2017 untuk kegiatan Pemilu 2019 pihak KPU RI menyebutkan jumlah Parpol berbadan hukum yang dikirimkan surat undangan oleh KPU sebanyak 73 Parpol.
"Sementara pada Pemilu 2019 untuk surat undangan yang terkirim dan diterima, serta yang hadir dalam uji coba Sipol sebanyak 33 Parpol," ucap Idham.
"Parpol mendaftar sebagai peserta pada Pemilu 2019 sebanyak 27 Parpol," tutur Idham.










