Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, (22/11/2022).
Dalam proses persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan saksi dalam sidang hari ini.
Baca Juga: Uang Rp 200 Juta Raib di Rekening Brigadir J, Anita: Ada Pemindahan ke Rekening Ricky Rizal
Adapun sembilan saksi tersebut, mulai dari staff pribadi Ferdy Sambo, karyawan bank, petugas swab hingga sopir Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 09.30-selesai," demikian dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Baca Juga: Bripka Ricky Akui Pindahkan Uang Brigadir J, Usai Diperintah Putri Candrawathi
Berikut daftar sembilan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, antara lain:
1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV).
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
Editor: Redaktur TVRINews