
Uang Rp 200 Juta Raib di Rekening Brigadir J, Anita: Ada Pemindahan ke Rekening Ricky Rizal
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kembali menggelar sidang saksi lanjutan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir JJ hari ini, Senin (21/11).
Dalam sidang tersebut, salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin ungkapkan teka-teki uang milik Brigadir J yang sempat dikabarkan hilang dari rekeningnya.
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim ketua Wahyu Iman Santosa di dalam ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.
"Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?" tanya hakim kembali.
"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ungkapnya.
"Saudara masih ingat data apa aja yang saudara berikan?" ucap Hakim.
"Rekening koran," jelas Anita.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Cabut Laporan, Polisi: Perbuatan Pidana Tidak Gugur
Lebih lanjut, Anita beberkan, uang miliki Brigadir J senilai Rp200 juta berpindah ke rekening Ricky Rizal pada Senin (11/7) lalu.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui Inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali ditanggal yang sama," beber Anita.
"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa Ricky Rizal sejumlah” tegas Hakim.
"Rp100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo sempat diduga menguras isi ATM Brigadir J senilai Rp200 juta. Hal tersebut, disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut terdapat transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. Rekening kliennya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Menangis Lihat Jenazah Brigadir J
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang sudah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
