
Hakim Agung Gazalba Saleh Dipanggil Lagi, KPK Minta Jangan Mangkir
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh, pada Senin (28/11/2022) hari ini.
Gazalba akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: KSAL Yudo Berikan Penyematan Brevet Hiu Kencana ke Ketua DPR RI Hingga Kapolri
“Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11).
Ali juga mengatakan, tim penyidik sudah mengirimkan surat terhadap Hakim Agung itu. Ali berharap, Gazalba dapat kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
“Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” ujar Ali.
Sebelumnya, Hakim Agung Gazalba Saleh mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bharada E, RR dan Kuat: JPU Hadirkan 17 Saksi, 4 Diantaranya Terdakwa OOJ
Gazalba mendaftarkan permohonan praperadilan pada Jumat (25/11) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Editor: Redaktur TVRINews