Penulis: Ibnu Sina
TVRINews, Kab. Tapin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin temukan 650 kartu tanda anggota partai politik ganda. Tidak hanya itu kpu juga temukan aparatur sipil negara yang mendaftar sebagai anggota partai politik, Selasa (23/8/2022).
Sejak dimulainya tahapan verifikasi partai politik tahun 2024 nanti. 650 anggota ganda ini ditemukan baik itu di satu partai politik maupun di partai politik yang berbeda.
Kemungkinan terjadinya anggota ganda dikarenakan ada anggota partai politik yang berpindah partai namun tidak melaporkan ke partai politik sebelumnya sehingga terjadi ganda.
Namun, tidak menutup kemungkinan untuk menutupi jumlah syarat dari administrasi ambang batas anggota parpol di Kabupaten Tapin, yakni sebanyak 191 orang.
Baca Juga: Ops Wanalaga, Polisi Amankan Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen
Ketua KPU Tapin Henny Hendriyanti mengatakan saat melakukan verifikasi pihaknya menemukan 650 anggota ganda yang tersebar di 23 parpol yang telah mendaftar di kabupaten tapin.
Sementara, Ketua Bawaslu Tapin Thessa Aji Budiono mengatakan pihaknya juga menemukan 538 anggota ganda di beberapa parpol di Tapin.
"Dan juga pencatutan nama masyarakat ke dalam parpol padahal masyarakat tersebut tidak merasa mendaftar ke parpol," kata Henny, Selasa (23/8/2022).
Pihak KPU Tapin juga melakukan verifikasi kepada KTP pegawai negeri sipil yang turut mendaftar anggota parpol. Apakah telah pensiun atau telah mengundurkan diri namun belum membuat ktp baru atau karena pencatutan dari parpol tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.
Editor: Redaktur TVRINews