Penulis: Basri A
TVRINews, Situbondo
Ajang judi sabung ayam di Desa Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo berhasil digagalkan anggota Samapta Polres Situbondo, Selasa (15/11/2022). Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara saat mengejar para pelaku.
Aksi kejar-kejaran saat polisi menggerebek ajang judi sabung ayam di Desa Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara karena banyak pelaku yang berusaha melarikan diri.
Namun, akhirnya, polisi hanya berhasil membawa sejumlah barang bukti, berupa kurungan ayam, tas jinjing ayam, dan 14 unit sepeda motor milik para pelaku. Seluruh barang bukti ini kemudian diangkut ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Anak Petinggi Polri Terduga Tersangka Pemukulan
Berangkat dari laporan warga tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan tepat pada ajang judi sabung ayam tersebut baru saja dimulai.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan dengan terbongkarnya ajang judi sabung ayam ini bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan adanya ulah penyakit masyarakat ini.
“Dari sabung ayam tersebut, orang-orangnya melarikan diri dan kami hanya mendapatkan barang bukti berupa alat lat peraga sabung ayam dan beberapa sepeda motor. Sepertinya sebelum kita sampai, orang orang tersebut sudah melarikan diri dan mengetahui akan kedatangan petugas. Diduga informasi itu bocor,“ kata Achmad, Rabu (16/11).
Meski banyak pelaku yang berhasil melarikan diri, namun polisi memastikan tidak akan ada lagi ajang judi sabung ayam di desa ini karena data data para penyabung ayam sudah diketahui dari data sepeda motor yang ditinggalkannya.
Editor: Redaktur TVRINews