
Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/9) siang.
Menurut pantauan TVRINews.com, menantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hadir sekitar pukul 13.55 WIB, mengenakan batik merah dengan dikawal sejumlah ajudan. Bobby pun bergegas masuk ke gedung tanpa menyampaikan keterangan.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Bukan Rp1 M Tapi Ratusan Miliar
Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan Bobby diundang KPK, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumatera Utara, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan serah terima aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Kota Medan.
“Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala,” ujar Ipi.
Lanjut, kata Ipi, sesuai mandat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 47 ayat (4) disebutkan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang, harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 Pemda, baik provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
“KPK mendorong perbaikan tata kelola dan penyelamatan aset daerah sebagai kekayaan negara untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara karena aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah,” ucap Ipi.
Editor: Redaktur TVRINews
