
Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin
Penulis : Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Tim Penyindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti, atas kasus tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021, yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.
Bukti tersebut ditemukan tim penyidik usai menggeledah empat lokasi di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.
“Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh ATM (Anthon Merdiansyah, auditor BPK Jabar) untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan AY (Ade Yasin),” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka akan Disidang di PN Tipikor Denpasar
Beberapa lokasi itu adalah :
Pada 2 Juni 2022 di Wilayah Kota Bandung
1. Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat
2. Rumah kediaman salah satu tersangka
Pada 3 Juni 2022 di Wilayah Kabupaten Bogor
3. Kantor Inspektorat Pemkab Bogor
4. Rumah kediaman salah satu tersangka
Ali mengatakan, KPK akan segera melakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut.
“Untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka,” ujar Ali.
Baca Juga: Momen Presiden Jokowi Ajak PM Australia Anthony Albanese Bersepeda Bambu
Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama 40 hari. Ali Fikri juga mengatakan perpanjangan waktu tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan.
Editor: Redaktur TVRINews