
TNI AU Dalami Kasus Kematian Prada Indra Diduga Akibat Kekerasan di Makoopsud III
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), hingga kini masih lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, yang menyebut Prada Indra meninggal dunia sebelumnya dirinya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
“Prada Muhammad Indra Wijaya, dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak. Sebelumnya, ia sempat pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” kata Indan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Tak hanya itu, Indan mengatakan pihaknya telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Indra.
“Hingga kini, keempatnya masih ditahan dan masih dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Indan.
Baca Juga: KPK Usut ‘Kasus Durian’ yang Seret Nama Cak Imin Masih Proses Penyelidikan
Lebih lanjut, Indan menyebut, jika keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Pihaknya akan berikan sanksi dengan hukum tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bila mereka terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Indan.
Editor: Redaktur TVRINews
