
KPK Usut ‘Kasus Durian’ yang Seret Nama Cak Imin Masih Proses Penyelidikan
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi ‘kardus durian’ yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin masih proses penyelidikan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya masih memegang surat perintah penyelidikan kasus tersebut. Ia juga mengaku ada dilema dalam mengusut dugaan skandal korupsi ‘kardus durian’ itu.
Baca Juga: Tenaga Pendidik SMA di Kepahiang Kena OTT
Sebagaimana diketahui, Cak Imin terseret kasus ini saat masih menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans).
“Sebenarnya bagi kami kalau waktunya seperti ini jadi dilema. Tapi dalam penegakan hukum sebetulnya tidak boleh ada dilema seperti itu,” kata Karyoto yang diterima TVRINews, Rabu (23/11/2022).
Karyoto mengaku pernah bertanya kepada koleganya, kenapa skandal ‘kardus durian’ tidak diselesaikan ketika kasus itu masih hangat? Menurut dia, persoalan waktu ini menimbulkan banyak pertanyaan di publik.
Baca Juga: KPK Bantah Setujui Permintaan Pengacara Lukas Enembe untuk Periksa di Jayapura
Karyoto mengungkapkan, pihaknya masih belum memutuskan apakah perkara ‘kardus durian’ ini akan naik penyidikan atau tidak. Namun, ia memastikan pimpinan KPK sudah sangat objektif dan transparan dalam melihat kasus ini.
"Tapi yang jelas forum pimpinan sudah sangat objektif dan transparan tapi belum kita ambil keputusan terhadap yang terkini apakah ada info-info baru," ujar Karyoto.
Editor: Redaktur TVRINews
