Penulis: Daniel saputra
TVRINews, Jambi
Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengklaim tidak menerima uang senilai Rp150 juta seperti yang disampaikan oleh Korspri Kadiv Propam Polri Kompol Chuck Putranto di dalam persidangan.
Baca Juga: Polri Serahkan Tunjangan Kinerja Brigadir J kepada Keluarga di Jambi
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat mengklaim pernyataan tersebut tidak benar.
Menurutnya, pihak keluarga tidak menerima uang sebesar Rp150 juta yang dikatakan Chuck Putranto didalam persidangan. Samuel mengklaim uang yang diterima oleh keluarga bukan sebesar yang diutarakan.
Ia mengaku hanya menerima senilai Rp100 juta dan Rp62. 587.000 diantaranya disita oleh penyidik sebagai alat bukti didalam persidangan,
"Keluarga hanya menerima uang senilai Rp100 juta dan beberapa barang peninggalan milik Yosua," ujar Samuel, Rabu (30/11).
Sebelumnya, Chuck Putranto mengungkapkan dalam persidangan adanya temuan uang Rp150 juta di dalam kamar milik Brigadir J yang diserahkan ke pihak keluarga.
Uang tersebut menjadi bagian dari barang-barang pribadi milik Brigadir J yang dikirim ke Jambi.
Baca Juga: Ketua BPK RI Terpilih Jadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB
Selain uang, terdapat lima kardus yang berisi pakaian, berserta sepatu dan beberapa barang milik Brigadir J.
Editor: Redaktur TVRINews