
KPK Panggil Politikus PDIP Utut Adianto, Saksi Kasus Suap Rektor Unila
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto, pada Kamis (24/11) hari ini.
Atut diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila Karomani.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Utut Adianto, anggota DPR RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: 2 Pengacara Lukas Enembe Dipanggil KPK Hari Ini
Selain Utut, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka yakni Anggota DPR RI Tamanuri, PNS Helmy Fitriawan, PNS M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, PNS Sulpakar, dan PNS Nizamuddin.
Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), tersangka penerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru (Maba) di kampus tersebut pada tahun 2022.
Selain Karomani, tim penyidik KPK juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila M Basri (MB).
Editor: Redaktur TVRINews
