
Gubernur Papua Lukas Enembe
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin, Kamis (24/11) hari ini.
Sebagaimana diketahui, ini merupakan pemanggilan kedua bagi Aloysius.
“Betul, sejauh ini tetap sesuai jadwal,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: KPK Bantah Setujui Permintaan Pengacara Lukas Enembe untuk Periksa di Jayapura
Lebih lanjut, kata Ali, keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Penyidik memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ali berharap, mereka dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Bila ada perubahan, nanti kami update kembali,” ujar Ali.
Baca Juga: KPK Tahan Ketua Harian DPD PAN Subang Terkait Kasus Dugaan Suap
Sebelumnya, KPK memanggil Aloysius untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya Lukas Enembe.
Namun, Aloysius tidak hadir dan kemudian ia meminta KPK memeriksanya di Jayapura. Aloysius menyatakan, permintaan itu telah disetujui Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Editor: Redaktur TVRINews
