
Respon KPK Terkait Kuasa Hukum Lukas Enembe yang Diduga Bertemu Sejumlah Saksi
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
KPK menyebut masih akan terus melakukan pendalaman terkait pertemuan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan sejumlah para saksi yang pernah diperiksa.
Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya masih enggan berkomentar lebih jauh soal ada atau tidaknya potensi pelanggaran hukum dari temuan itu.
“Tentunya kami tidak akan banyak bicara dulu, karena belum banyak informasi yang kita dapatka. Baru satu dua, satu dua,” kata Karyoto yang dikutip TVRINews.com, Jumat (2/12/2022).
Karyoto menyatakan KPK bakal mendalami lebih terhadap saksi-saksi lainnya dengan meminta keterangan dan juga mencari petunjuk-petunjuk lain.
“Nanti tentunya kalau keterangannya dari saksi-saksi yang diperiksa, atau petunjuk-petunjuk lain sudah terpenuhi, ya akan kita bikin suatu konstruksi yang mungkin terhadap pelanggaran-pelanggaran,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening pada Senin (28/11).
Lembaga antirasuah itu menduga Roy kerap menemui sejumlah saksi dalam perkara yang menjerat kliennya, Lukas Enembe.
Baca Juga: KPK: Bisa Kita Permasalahkan, Jika Ada Suap Soal Dugaan Pejabat “Titip” Calon Maba di Unila
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/11).
Editor: Redaktur TVRINews
