Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan bahwa sebanyak 44 anggota KPU dan KPUD terjerat kasus korupsi sektor pengadaan barang dan jasa untuk penyelenggaraan pemilu.
Hal itu diungkapkan Hendrar usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Selasa (22/11/2022).
“Menurut data yang terkumpul dari sebuah sistem online dari direktori putusan MA, dari 2014-2020, kasus korupsi anggota KPU, KPUD terkait pengadan barang/jasa ini total sebanyak 44 kasus, tentu ini menjadi keprihatinan kami bersama,” kata Hendrar.
Baca Juga: Dinkes DKI Terima 49 Ribu Dosis Vaksin Jenis Zifivax
Lebih lanjut, Hendrar menyebutkan pada pemilu 2024 nanti diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Harapan saya pesta demokrasi bisa memberi dampak positif bagi perekonomian, khususnya para pelaku usaha dalam negeri, khususnya lagi usaha mikro kecil dan juga koperasi,” ujar Hendrar.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: Gempa Susulan di Cianjur Semakin Melemah
Tidak hanya itu, Hendrar berharap dari adanya pertemuan ini juga dapat memberikan penyelesaian dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa pada pemilu 2024 nanti.
“Dengan adanya nota kesepahaman pagi hari ini, KPU, KPUD, LKPP, bisa memberikan solusi terbaik dalam menjalankan proses pengadaan barang/jasa dalam pemilu 2024. Sehingga tercipta rasa aman dan nyaman buat kita semuanya," tutur Hendrar. [Ric/LF]
Editor: Redaktur TVRINews