
Sembuh dari Covid-19, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Hari Ini Secara Langsung
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali lakukan sidang lanjutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, hari ini, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura, KPK Bakal Rapat Pimpinan
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus Covid-19. Kini ia kembali hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
“Info yang saya dapatkan hasil tes terakhir sudah negatif. Hari ini Bu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang,” kata Febri, Selasa (29/11).
Tak hanya itu, hari ini Jaksa Penuntut Umum juga hadirkan sembilan orang saksi dalam persidangan tersebut.
“Dari informasi yang kami dapat, hari ini akan di hadirkan 9 orang saksi,” ujar Febri
Baca Juga: Menpora Sebut Masih Ada Satu Tahap Lagi Sebelum Liga 1 2022/2023 Dilanjutkan
Berikut daftar 9 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut:
1. Martin Gabe Sahata
2. Sulap Abo
3. Teddy Rohendi
4. Endra Budi Argana
5. Reinhard Reagend Mandey
6. Ridwan R Soplanit
7. Dhanu Fajar Subekti
8. Rifaizal Samual
9. Arsyah Daiva Gunawan
Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu karena terpapar Covid-19.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya itu akan mengikuti persidangan secara online.
"Iya benar (Putri Candrawathi positif COVID), nanti melalui Zoom," ucap Arman.
Arman mengatakan Putri akan mengikuti sidang secara online dari Rutan Kejaksaan Agung.
"Dari Rutan Kejagung," tutur Arman.
Editor: Redaktur TVRINews