
Gedung Merah Putih KPK
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia (Persero) TBK Periode 2010-2015, di Gedung Merah Putih, Kamis (24/11) hari ini.
“Hari ini, pemeriksaan saksi TPK pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).
Dua saksi yang akan melakukan pemeriksaan yakni, Atte Sugandi Anggota DPR RI Periode 2009-2014, dan Azam Azman Anggota DPR RI tahun 2009-2014 dan 2014-2019. Keduanya merupakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga: Kejari Solok Selatan Geledah Kantor Disperindagkop Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan kedua saksi ini.
Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan baru, pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.
Baca Juga: KPK Panggil Politikus PDIP Utut Adianto, Saksi Kasus Suap Rektor Unila
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi tersebut terkait suap senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima oleh anggota DPR RI 2009-2014.
“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 M yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022). [Ric/LF]
Editor: Redaktur TVRINews
