
Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun di Bogor
Penulis: Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebelumnya telah dilakukan penyitaan atas barang jaminan milik obligor dua bos Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
Satgas BLBI menyita aset senilai Rp2 triliun untuk menebus utang keduanya kepada negara sebesar Rp3,57 triliun.
Sebagai informasi, Setiawan Harjono juga dikenal sebagai besan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang sedang menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Aset yang disita berikut lapangan golf dan fasilitasnya, dan dua buah gedung hotel," kata Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Indonesia Dukung Pembentukan FIF untuk PPR
Aset yang disita hari ini, berupa tanah dan bangunan di atasnya dengan nama tiga perusahaan yang dimiliki dua bos Bank Asia Pacific, yakni PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo.
Total luas lahan aset sitaan tersebut 89,01 hektar. Aset tersebut berlokasi di Perumahan Klub Golf Bogor Raya, Jl. Golf Estate Bogor Raya, Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16710.
Sekalipun sudah disita puluhan hektar, dua bos Bank Aspac masih memiliki kewajiban mengembalikan uang kepada negara kurang lebih Rp1,57 triliun lagi.
Baca Juga: KPK: Pendidikan Kunci Demokrasi Berintegritas dan Sehat
Mahfud menyebutkan, Satgas BLBI sampai saat ini telah menyita aset berupa tanah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai lebih dari Rp 22,6 triliun.
“Total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp 22.678.608.179.526,” tutur Mahfud.
Dari data Kementerian Keuangan menyebutkan ada 20 konglomerat yang masih memiliki kewajiban hak tagih pemerintah terkait pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Total kewajiban para taipan tersebut sebesar Rp30,43 triliun pada Desember 2020.
Editor: Redaktur TVRINews
