
Foto: Antara News Jatim
Penulis : Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa penyelidikan kasus ‘kardus durian’ yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak dihentikan.
Baca Juga: KPK Bakal Koordinasi dengan Panglima TNI Terkait Pemanggilan Eks Kasau Agus Supriatna
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
“Kami belum ada penghentian, penyelidikan masih berjalan,” kata Karyoto yang diterima TVRINews, Selasa (29/11/2022).
Karyoto menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih ditahap penyelidikan. Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya dalam mengusut kasus itu, yakni ada saksi kunci yang sudah meninggal.
“Terkait bisa ditingkatkan atau tidak, beberapa saksi kunci telah meninggal dunia, kalau enggak salah di perkara itu ada dua (saksi meninggal)," ujar Karyoto.
Sebelumnya, KPK menyebut kasus korupsi ‘kardus durian’ yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin masih proses penyelidikan.
Baca Juga: Hadir Sebagai Saksi, AKBP Ridwan Soplanit Ungkap Kariernya di Polri Terhambat Akibat Skenario Sambo
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya masih memegang surat perintah penyelidikan kasus tersebut. Ia juga mengaku ada dilema dalam mengusut dugaan skandal korupsi ‘kardus durian’ itu.
Editor: Redaktur TVRINews