Penulis: Agus Mughni Hakim
TVRINews, Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin didampingi Pejabat Utama Kepala Desa Kedaton Junaidi serta tokoh masyarakat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni kepada Nenek Nurhasanah, Kamis (17/11/2022).
Dalam kesempatannya, Edwin mengucap syukur atas peletakan batu pertama. Ia berharap pembangunan ini akan selesai dalam jangka waktu satu bulan sudah bisa dimanfaatkan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Sosial yang turut serta membantu terkait dengan pembangunan ini, semoga ini berkah untuk kita semua. Harapannya kami dari Polres Lampung Selatan bisa bermanfaat untuk saudara–saudara kita yang ada di Lampung Selatan,” ujar Edwin.
Baca Juga: Kejari Bengkulu Selatan Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran
Kegiatan pembangunan dalam pengerjaannya akan dibantu oleh personil Polres Lampung Selatan bersama-sama warga sekitar. Lahan dan bangunan yang diberikan kedepan dapat bermanfaat bagi Nenek Nurhasanah dan keluarganya.
Sebagai informasi, Nurhasanah adalah warga Kedaton Kalianda yang menderita kelumpuhan sejak dua tahun yang lalu menderita infeksi pada punggungnya.
Baca Juga: Kasus Ginjal Akut, Polri Tetepkan 2 Korporasi Sebagai Tersangka
"Si Nenek tinggal di rumah gubugnya berukuran 3x3 tidak layani huni tersebut yang berdiri diatas lahan milik warga (numpang) bersama suaminya saja," kata Edwin.
Kondisi ekonomi yang tidak memugkinkan untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit mendorong Polres Lampung Selatan dan relawan untuk membantu perawatannya.
Editor: Redaktur TVRINews
