Penulis: Johan
TVRINews, Tulang Bawang
Jajaran Polisi Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap praktik penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak bersubsidi.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 3 unit mobil yang digunakan dan 7 ton minyak bersubsidi. Unit Tipdter Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang berhasil membongkar praktik penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi.
Dalam penggerebakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ton BBM bersubsidi atau setara dengan 7.000 liter BBM bersubsidi jenis solar.
Baca Juga: Menantu Jokowi Bobby Nasution Datangi KPK
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah jajaran Polisi Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan adanya penimbunan ribuan BBM jenis solar yang ditimbun di sebuah gudang penggilingan padi yang berada di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawapitu, Tulang Bawang, Lampung
Polisi yang langsung mendatangi TKP pun berhasil mengamankan barang bukti 7.000 liter BBM bersubsidi jenis solar yang ditimbun di 7 penampungan berkapasitas ribuan liter BBM dan 58 jerigen berukuran 30 liter.
Baca Juga: Usai Permohonan Banding Ditolak, Polri: Sudah Tidak Ada Upaya Hukum untuk Ferdy Sambo
Saat ini pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pengecer BBM bersubsidi ini yang identitasnya sudah diketahui. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa ribuan liter BBM dan 3 unit mobil yang digunakan pelaku dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.
Editor: Redaktur TVRINews
