
Besok, Jenderal Andika Akan Umumkan Kasus Prajurit TNI yang 'Kungfu' di Tragedi Kanjuruhan
Penulis: Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menindak tegas prajurit yang melakukan pelanggaran prosedur dalam membantu pengamanan laga Arema FC versus Persebaya Surabaya yang berujung Tragedi Kanjuruhan.
Saat ini, banyak video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan anggota TNI melakukan pemukulan dan menendang beberapa suporter di Stadion Kanjuruhan.
"Oh iya (bukan SOP). Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan," kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGIPF Ungkap Tragedi Kanjuruhan
Bahkan Andika menyebut, yang dilakukan prajurit TNI itu sudah masuk ke dalam bentuk tindak pidana, dan itu tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI.
"Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ucap Panglima TNI.
Andika memastikan pihaknya akan mengusut kasus itu sesegera mungkin. Bahkan dia memastikan hasilnya akan keluar, Selasa (4/10) besok.
"Ya kami satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," Tegas Andika.
Sebelumnya diberitakan, data korban jiwa yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, usai laga Arema kontra Persebaya, hingga saat ini terus bertambah.
Baca Juga: Mahfud MD Gelar Rakor, Ini Instruksi Menkopolhukam Soal Kanjuruhan
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, data yang dikumpulkan dari dinas kesehatan yang dikumpulkan dari 25 rumah sakit di daerah Malang.
"Data dari Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa 131 meninggal dunia, 31 luka berat, 253 luka ringan dan sedang," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, Senin (3/10/2022).
Editor: Redaktur TVRINews
